Adopsi Crypto Melesat, Kini Ada 560 Juta Pengguna di Seluruh Dunia
Popularitas crypto terus meningkat secara global. Menurut data terbaru dari Triple A, jumlah pemilik aset digital ini telah mencapai lebih dari 560 juta orang, atau sekitar 7,25% dari total populasi dunia, 8 miliar orang.
Tingkat adopsi crypto bervariasi di setiap negara. Uni Emirat Arab (UEA) mencatat persentase kepemilikan tertinggi 26,3%, diikuti Singapura 24,4% dan Turki 19,3%. Sementara itu, Indonesia memiliki tingkat kepemilikan sebesar 13,9%, lebih tinggi dari rata-rata global yang berada di angka 6,9%.
Angka ini menunjukkan bahwa negara berkembang cenderung memiliki tingkat adopsi crypto yang lebih tinggi dibandingkan negara maju yang sebagian besar memiliki angka kepemilikan di bawah 10%.
Dari segi demografi, kepemilikan crypto saat ini masih didominasi oleh pria, yakni 61%, sementara 39% sisanya adalah wanita. Selain itu, sekitar 34% pemilik aset digital ini berada dalam rentang usia 25 hingga 34 tahun.
Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan kepemilikan cryptocurrency juga mengalami lonjakan signifikan dari segi Compound Annual Growth Rate (CAGR) mencapai 99%.
Angka ini jauh melampaui pertumbuhan metode pembayaran konvensional, seperti kartu kredit, yang rata-rata hanya tumbuh 8% per tahun dari 2018 hingga 2023. Bahkan, data tersebut mengungkap sebanyak 65% pengguna menginginkan untuk melakukan transaksi menggunakan crypto.
Sumber dari beberapa perusahaan pembayaran, termasuk PayPal, Visa, Mastercard, dan American Express, menunjukkan peningkatan pengguna aset digital melampaui pertumbuhan raksasa industri pembayaran.
Adopsi Crypto Melesat, Kini Ada 560 Juta Pengguna di Seluruh Dunia
Popularitas crypto terus meningkat secara global. Menurut data terbaru dari Triple A, jumlah pemilik aset digital ini telah mencapai lebih dari 560 juta orang, atau sekitar 7,25% dari total populasi dunia, 8 miliar orang.
Tingkat adopsi crypto bervariasi di setiap negara. Uni Emirat Arab (UEA) mencatat persentase kepemilikan tertinggi 26,3%, diikuti Singapura 24,4% dan Turki 19,3%. Sementara itu, Indonesia memiliki tingkat kepemilikan sebesar 13,9%, lebih tinggi dari rata-rata global yang berada di angka 6,9%.
Angka ini menunjukkan bahwa negara berkembang cenderung memiliki tingkat adopsi crypto yang lebih tinggi dibandingkan negara maju yang sebagian besar memiliki angka kepemilikan di bawah 10%.
Dari segi demografi, kepemilikan crypto saat ini masih didominasi oleh pria, yakni 61%, sementara 39% sisanya adalah wanita. Selain itu, sekitar 34% pemilik aset digital ini berada dalam rentang usia 25 hingga 34 tahun.
Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan kepemilikan cryptocurrency juga mengalami lonjakan signifikan dari segi Compound Annual Growth Rate (CAGR) mencapai 99%.
Angka ini jauh melampaui pertumbuhan metode pembayaran konvensional, seperti kartu kredit, yang rata-rata hanya tumbuh 8% per tahun dari 2018 hingga 2023. Bahkan, data tersebut mengungkap sebanyak 65% pengguna menginginkan untuk melakukan transaksi menggunakan crypto.
Sumber dari beberapa perusahaan pembayaran, termasuk PayPal, Visa, Mastercard, dan American Express, menunjukkan peningkatan pengguna aset digital melampaui pertumbuhan raksasa industri pembayaran.